3.1.09

Keorganisasian

Keorganisasian di Swapala dijalankan seperti pada umumnya di organisasi-organisasi yang lain. Dengan adanya Ketua Umum, Wakil, Sekretaris, Bendahara, Penanggungjawab bidang-bidang kegiatan, serta seksi-seksi. Masa bakti setiap pengurus adalah selama setahun dengan rangkaian kegiatan yang telah di tentukan saat penyusunan program kerja. Setiap setahun sekali selalu diadakan reorganisasi untuk mengevaluasi hasil kerja selama setahun, memilih pengurus untuk periode berikutnya dan untuk merencanakan progran kerja selama mesa kepengurusan berikutnya. Dalam pelaksanaan tugas, di Swapala selalu dilakukan dengan sistem kolektif atau kerjasama. Jadi tidak dikenal dengan semata-mata sebagai tugas individual. Meskipun terdapat penanggungjawap pada setiap kegiatan, namun seluruh anggota wajib membantu dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga setiap kegiatan dapat terlaksana dengan baik, dan setiap anggota mendapatkan kesempatan untuk belajar melaksanakan semua tugas dengan cara bekerjasama.

Related Post



0 komentar:

Posting Komentar